MEMBENTUK KARAKTER GURU PROFESIONAL

MEMBENTUK KARAKTER GURU PROFESIONAL
NEGERI YANG DAMAI DAN PENUH PESONA

Kamis, 07 Oktober 2010

PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF

Memahami Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif
Oleh: Hayatuddin Fataruba

Metode kuantitatif dan kualitatif sering dipasang dengan nama-nama seperti; metode tradisional dan metode baru, metode positivistik dan metode postpositivistik, metode scientific dan metode artistik, metode konfirmasi dan temuan.
Mengenal pendekatan penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif akan lebih mudah dan jelas bila kita memahami perbedaannya dengan beragam hal yang sangat mendasar di dalam kedua metodologi tersebut.
Kuantitatif dinamakan metode tradisional karena metode ini sudah cukup lama dikenal dan sudah mentradisi di kalangan peneliti. Sedangkan kualitatif dikatakan metode baru karena popularitasnya belum lama dan baru diperkenalkan dikalangan peneliti sekitar tahun 1990-an.
Metode Penelitian Kuantitatif, sebagaimana dikemukana oleh Sugiyono (2009:14) dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan.
Menurut Emzir (2009:28), pendekatan Kuantitatif adalah suatu pendekatan penelitian yang secara primer menggunakan paradigma postpositivist dalam mengembangkan ilmu pengetahuan (seperti pemikiran tentang sebab akibat, reduksi kepada variabel, hipotesis, dan pertanyaan spesifik, menggunakan pengukuran dan observasi, serta pengujian teori), menggunakan strategi penelitian seperti eksperimen dan survei yang memerlukan data statistik. Sehingga dalam penelitian kuantitatif, sesuai dengan namanya banyak dituntut menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut, serta penampilan dari hasilnya (Arikunto:2006).
Sebaliknya Metode Penelitian Kualitatif, sebagaimana dikemukana oleh Sugiyono (2009:15) adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowbaal, teknik pengumpulan dengan triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi.
Menurut Emzir (2009:28), pendekatan Kualitatif merupakan salah satu pendekatan yang secara primer menggunakan paradigma pengetahuan berdasarkan pandangan konstruktivist (seperti makna jamak dari pengalaman individual, makna yang secara sosial dan historis dibangun dengan maksud mengembangkan suatu teori atau pola) atau pandangan advokasi/partisipatori (seperti orientasi politik, isu, kolaboratif, atau orientasi perubahan) atau keduanya. Pendekatan ini juga menggunakan strategi penelitian seperti naratif, fenomenologis, etnografis, studi grounded theory, atau studi kasus. Peneliti mengumpulkan data penting secara terbuka terutama dimaksudkan untuk mengembangkan tema-tema dari data. Sehingga dalam penelitian kualitatif menunjukkan bahwa pelaksanaan penelitian ini terjadi secara lamiah, apa adanya, dalam situasi normal yang tidak dimanipulasi keadaan dan kondisinya, menekankan pada deskripsi secara alami. Pengambilan data atau penjaringan fenomena dilakukan dari keadaan yang sewajarnya (Arikunto:2006)

A.Perbedaan Penelitian Kuantitatif dan Penelitian Kualitatif
Dari pengertian kedua jenis penelitian sebagaimana disebutkan di atas, maka di bawah ini dikemukakan perbedaan-perbedaan mendasar berdasarkan karakteristik penelitiannya, meskipun beberapa hal juga memiliki persamaan.
a.Kejelasan unsur
1.Kuantitatif: memandang suatu objek penelitian sebagai sesuatu yang konkrit, dapat diamati dengan panca indera, dapat dikategorikan menurut jenis, bentuk, warna, tidak berubah, dapat diukur, dan diverivikasi.
2.Kualitatif: obyek penelitian tidak dapat dilihat secara parsial dan dipecah ke dalam beberapa variabel, karena obyek itu dinamis dan utuh (holistik) karena setiap aspek dari objek itu mempunyai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
b.Hubungan
1.Kuantitatif: menganggap kebenaran itu diluar diri peneliti sehingga hubungan antara peneliti denga yang diteliti harus dijaga jaraknya sehingga bersifat independen. Karena menggunakan kueisioner sebagai teknik pengumpulan data, maka peneliti hampir tidak mengenal siapa yang diteliti atau responden yang memberikan data
2.Kualitatif: karena peneliti adalah human instrumen dimana teknik pengumpulan data participant observation dan in depth interview, maka peneliti harus berinteraksi dengan sumber data secara terintegratif.
c.Jangka Waktu
1.Kuantitatif: pada umumnya jangka waktu penelitian kuantitatif tidak terlalu lama, karena data yang dikumpulkan menggunakan sistem kueisioner, sehingga bila seluruh kueisioner telah terkumpul dan dilakukan kegiatan analisis data dan telah didapatkan hasil untuk disimpulkan maka penelitian telah selesai
2.Kualitatif: pada umumnya jangka waktu penelitian kualitatif cukup lama, karena tujuan penelitian kualitatif bersifat penemuan, namun bila telah ditemukan sesuatu dan datanya sudah jenuh, telah teruji kredibilitasnya, maka tidak menutup kemungkinan tidak membutuhkan waktu lama penelitian selesai. Dalam hal ini Susan Stainback dalam Sugiyono (2009) menyatakan bahwa: tidak ada cara yang mudah untuk menentukan berapa lama penelitian kualitatif dilaksanakan, Pada umumnya penelitian dilaksanakan dalam tahunan. Tetapi lamanya penelitian akan tergantung pada keberadaan sumber data, interes, dan tujuan penelitian. Selaian itu juga akan tergantung cakupan penelitian, dan bagaimana peneliti mengatur waktu yang digunakan dalam setiap hari atau tiap minggu.


d.Langkah Penelitian
1.Kuantitatif: pada intinya untuk menjawab masalah. Sehingga penelitian ini bertolak dari studi pendahuluan dari objek, dan dirumuskan secara spesifik dan segala sesuatu direncanakan sampai matang ketika persiapan penelitian disusun
2.Kualitatif: baru diketahui dengan mantap dan jelas setelah penelitian selesai
e.Pola Pendekatan
1.Kuantitatif: karena penelitian ini lebih menekankan pada keluasan informasi (bukan kedalaman) sehingga dapat menggunakan sampel, karena data yang diteliti adalah data sampel yang diambil dari populasi tersebut dengan teknik probability sampling dan hasil penelitiannya diberlakukan untuk populasi.
2.Kualitatif: tidak dapat menggunakan pendekatan populasi dan sampel karena lebih menekankan pada kedalaman informasi sehingga sampai pada tingkat makna ehingga pola pendekatan yang digunakan adalah setting, dimana peneliti memahami responden dari titik tolak pandangan responden sendiri hal-hal yang dialami oleh peneliti tentang responden menyangkut komponen-komponen antara lain: jati diri responden, tindakan responden, interaksi sosialnya, aspek yang berpengaruh, dan interaksi/tindakan yang dilakukannya. Dan hasil penelitian hanya berlaku bagi setting yang bersangkutan.
f.Tujuan
1.Kuantitatif: menunjukkan hubungan antar variabel, menguji teori, mencari generalisasi yang mempunyai nilai prediktif
2.Kualitatif: menemukan pola hubungan yang bersifat interaktif, menemukan teori, menggambarkan relitas yang kompleks, memperoleh pemahaman makna
g.Hipotesis
1.Kuantitatif: mengajukan hipotesis yang akan diuji dalam penelitian, dimana hipotesis yang menentukan hasil yang diramalkan dan lebih apriori
2.Kualitatif: tidak mengemukakan hipotesis sebelumnya, tetapi dapat lahir selama penelitian berlangsung dan bersifat tentative, dimana hasil penelitian terbuka.
h.Desain Penelitian
1.Kuantitatif: dalam desain penelitiannya masalah yang merupakan titik tolak penelitian sudah jelas dan umumnya dilakukan pada populasi yang luas sehingga hasil penelitian kurang mendalam, jelas langkah-langkah penelitian dan hasil yang diharapkan, dimana desainnya lebih spesifik, jelas, rinci, ditentukan secara mantap sejak awal, dan menjadi pegangan langkah-demi langkah,
2.Kualitatif: bersifat fleksibel dengan langkah dan hasil yang tidak dapat dipastikan sebelumnya, bersifat umum, berkembang dan muncul dalam proses penelitian. Mempunyai sifat induktif yaitu pengembangan konsep yang didasarkan atas data yang ada, mengikuti desain penelitian yang fleksibel sesuai dengan konteksnya sehingga memberi peluang kepada peneliti untuk menyesuaikan diri dengan konteks yang ada di lapangan.

i.Teknik Pengumpulan Data
1.Kuantitatif: kegiatan dalam pengumpulan data memungkinkan untuk diwakilkan, menggunakan kuesiaoner, observasi dan wawancara terstruktur
2.Kualitatif: kegiatan pengumpulan data harus selalu dilakukan oleh peneliti sendiri, dengan teknik participant observation, in depth interview, dokumentasi, dan triangulasi yaitu penyilangan informasi yang diperoleh dari sumber sehingga pada akhirnya hanya data yang absah saja yang digunakan untuk mencapai hasil penelitian.
j.Instrumen Penelitian
1.Kuantitatif: menggunakan test, angket, wawancara terstruktur, dan instrumen yang telah terstandar
2.Kualitatif: peneliti sebagai instrumen (human instrument) dimana peneliti harus memiliki daya responsif yang tinggi, memiliki sifat adaptable, memiliki kemampuan memandang obyek penelitiannya secara holistik, sanggup terus menerus menambah pengetahuan untuk menginterpretasi gejala, memiliki kemampuan klarifikasi, dan memiliki kemampuan merumuskan informasi sehingga menjadi bahan masukan bagi pengayaan konsep ilmu, buku catatan, tape recorder, camera, handycam dan lain-lain
k.Data
1.Kuantitatif: data bersifat kuantitatif, dimana hasil pengukuran variabel yang dioperasionalkan dengan menggunakan instrumen
2.Kualitatif: data berupa deskripsi kualitatif seperti, dokumen pribadi, catatan lapangan, ucapan dan tindakan responden, dokumen dan lain-lain

l.Analisis Data
1.Kuantitatif: dilakukan sesudah semua data terkumpul
2.Kualitatif: dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data. Dimana data dianalisis sejak awal pengumpulan data dengan mengadakan interpretasi untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Dan yang paling utama dari kedua Metode Penelitian ini adalah:
m.Kompetensi Peneliti
1.Kuantitatif:
•Memiliki wawasan yang luas dan mendalam tentang bidang yang akan diteliti
•Mampu melakukan analisis secara akurat
•Mampu menggunakan teori pendidikan yang tepat sehingga dapat digunakan untuk memperjelas masalah yang akan diteliti
•Memahami berbagai jenis metode kuantitatif, seperti metode survey, eksperimen, action research, expost facto, evaluasi, dan R&D.
•Memahami teknik-teknik sampling, dan mampu memilih dan menghitung sampling
•Mampu menyusun instrumen untuk mengukur berbagai variabel yang diteliti
•Mampu mengumpulkan data
•Mampu menyajikan data, menganalisis untuk menjawab rumusan masalah dan menguji hipotesis, dan mampu meninterpretasikannya
•Mampu membuat laporan secara sistematis
•Mampu membuat abstraksi hasil penelitian, dan
•Mampu mengkomunikasikan hasil penelitian
2.Kualitatif:
•Memiliki wawasan yang luas tentang apa yang akan di teliti
•Mampu menciptakan rapport ( membangun hubungan yang akrab) kepada setiap orang yang ada pada situasi sosial yang akan diteliti
•Memiliki kepekaan untuk melihat setiap gejala yang ada pada objek penelitian
•Mampu menggali sumber data
•Mampu menganalisis data secara induktif secara berkesinambungan
•Mampu menguji kredibilitas, dependabilitas, konfirmabilitas, dan transferabilitas hasil penelitian
•Mampu menghasilkan temuan pengetahuan, mengkonstruksi fenomena, hipotesis atau ilmu baru
•Mampu membuat laporan secara sistematis
•Mampu membuat abstraksi hasil penelitian
•Mampu mengkomunikasikan hasil penelitian (dihimpun dari Arikunto:2006, Emzir:2009, dan Sugiyono:2009)


Daftar Pustaka

1.Arikunto, Suharsimi : Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta, Jakarta: 2006.
2.Domu, Ichdar : Bahan Kuliah Metodologi Penelitian, Program Studi Manajemen Pendidikan Pasca Sarjana Universitas Negeri Manado: 2009.
3.Emzir : Metodologi Penelitian Pendidikan, Kuantitatif dan Kualitatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2009.
4.Sugiyono : Metodologi Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Alfabeta, Bandung: 2009.
MENGENAL METODE PENELITIAN KUALITATIF (KUALITATIF RESEARCH)
Oleh: Hayatuddin Fataruba

Di dalam ilmu alam berbagai masalah pokok didasarkan pada kenyataan obyek yang dapat dilihat di luar diri kita dan bebas sebagai fakta objektif. Kenyataan ini sangat berbeda halnya dengan ilmu sosial budaya yang memusatkan studinya pada realitas sebagai produk pikir manusia dengan segala subjektivitas emosi serta nilai-nilai yang dianutnya. Fenomena sosial dan perilaku manusia pada dasarnya hanya ada dalam pikiran manusia. Realitas tersebut terikat oleh interaksi dialektis antara subyek dan obyek. Sehingga mengenal pendekatan penelitian kuantitatif dan kualitatif akan lebih mempermudah kita untuk memahami karakteristik metodologi penelitian keduanya.
Penggunaan metodologi penelitian kualitatif berbeda dengan penggunaan metodologi penelitian kuantitif bukan sekedar karena menghadapi perbedaan “subjek matter” atau karena disiplin ilmu yang berbeda, tetapi secara mendasar karena perbedaan keyakinan keilmuan yang bersumber pada penggunaan paradigma berpikir yang berbeda (Smith:1984) dalam (Paul C. Cozby:2009).
Penelitian kualitatif atau penelitian eksploratif lebih bersifat studi kasus, yakni peneliti menelusuri secara mendalam (in-depth) tentang program, kejadian, aktivitas, dan proses yang dipermasalahkan (Domu:2009).
Sehingga apabila dibandingkan dengan penelitian kuantitatif, maka penelitian kualitatif agak berbeda dalam hal ciri-ciri maupun logika penelitiannya. Penelitian kualitatif (Domu:2009) memiliki ciri-ciri antara lain: menggunakan paradigma kontruktivisme (bahwa realitas dibangun/dikontruktsi dalam suatu konteks dan kehidupan sosial, bersifat eksploratif, teori lahir dan berkembang di lapangan, proses berulang-ulang, pembahasan lebih bersifat kasus, dan mengandalkan kecermatan dalam pengumpulan data untuk mengungkap secara tepat keadaan yang sesungguhnya di lapangan.
Logika penelitian kualitatif juga memiliki struktur yang agak berbeda. Dalam pola siklus logika penelitian kualitatif terstruktur, bahwa penelitian kualitatif cenderung tidak/kurang berminat terhadap hipotesa. Kalaupun dalam suatu penelitian kualitatif dikemukakan suatu hipotesa, maka hipotesa ini sama sekali tidak mengikat. Artinya hipotesis dapat diubah rumusannya setelah peneliti berada di lapangan atau mungkin hipotesa ini akan dibuang sama sekali. Tidak menjadi persoalan apakah hipotesis diterima (diperkuat dengan bukti/data lapangan) ataukah ditolak (tidak memperoleh penguatan/bukti data lapangan), yang lebih dipentingkan dalam hubungan ini adalah kejelasan tentang tingkat signifikasi dari penerimaan/penolakan tersebut serta keterangan atau catatan peneliti walau agak bersifat spekulatif tentang alasan kenapa hipotesa tersebut diterima atau ditolak.
Dalam penelitian kualitatif ini, setelah peneliti memiliki topik atau persoalan tertentu untuk diteliti, maka tahap yang harus segera dilakukan berikutnya adalah menyusun pertanyaan-pertanyaan. Untuk kepentingan ini, peneliti harus memperhatikan betul fokus dari minat sebenarnya yang hendak diteliti. Sesudah itu peneliti menuju lapangan penelitian untuk mengumpulkan data. Karena penelitian kualitatif umumnya bersifat deskriptif, yakni berusaha hendak melukiskan gejala atau hubungan gejala-gejala yang dijumpai di lapangan, maka pertanyaan lebih banyak berstatement “bagaimana”. Ketika peneliti mulai melakukan observasi di lapangan inilah, peneliti mulai mengetahui pertanyaan-pertanyaan apa yang benar-benar relevan dengan maksud dan tujuan penelitian dan mana yang tidak relevan. Sehingga dari sinilah peneliti bisa merubah, membuang, menambah pertanyaan-pertanyaan penelitian yang dalam berbagai hal sebenarnya ini merupakan penyimpangan dari proposal yang telah dibuat.
Pada penelitian kualitatif, model penelitiannya meliputi antara lain:
1.Etnografi; memusatkan pada kajian latar (setting) penelitian tunggal, yaitu budaya atau konteks yang asing atau bukan konteks penelitiannya.
Dalam perkembangannya muncul Etnometodologi,yaitu etnografi yang diarahkan pada studi mengenal masyarakat yang juga bagian dari masyarakat modern seperti yang dimiliki penelitinya.
2.Mikroetnografi; merupakan pendekatan etnografi tetapi sasarannya sangat terbatas, misalnya pada konteks yang sangat kecil atau khusus
3.Studi Kasus; membatasi studi pada kekhususan konteks dengan karakteristik dan keterbatasannya (wilayah)
Model ini terbagi dalam dua model utama dengan dua variasi, yakni Model Studi Kasus Tunggal (bilamana kasusnya hanya satu) dan Model Studi Kasus Ganda (bila kasusnya lebih dari satu), dan Variasi Holistik dan Variasi Terpancang. Sehingga dapat disebut Kasus Tunggal Holistik dan Kasus Ganda Holistik, serta Kasus Tunggal terpancang dan Kasus Ganda Terpancang.
Perbedaan antara Variasi Holistik dan Variasi Terpancang adalah:
•Bilamana kita sudah menentukan variabel utama yang akan menjadi fokus studi pada saat menyusun proposal, maka studi tersebut merupakan kasu terpancang
•Sebaliknya pada kasus holistik, fokus studi akan ditentukan setelah peneliti menelusuri cukup lama di lapangan studi dan menemukan hal yang sangat menarik dan dipandang sebagai sangat penting untuk dijadikan fokus dalam laporannya.

4.Pendekatan Kritik; yaitu studi yang mengungkap makna sesuatu (karya,peristiwa,atau kondisi sesuatu) dengan menggunakan pendekatan yang menggunakan struktur kritik seni.
Namun yang unik dalam penelitian kualitatif adalah ketidak terpisahkan antara pengumpulan data, pengolahan data, dengan analisis data. Artinya data diolah dan dianalisis tanpa menunggu terkumpulnya seluruh data (yang otomatis berbeda dengan penelitian kuantitatif yang proses pengolahan data dilakukan sesudah seluruh data terkumpul). Pengolahan atau penyusunan data dan analisi data dilakukan sambil terus melakukan pengumpulan data sehingga peneliti memiliki kesempatan untuk terus-menerus memperbaiki dan menyempurnakan pertanyaan-pertanyaan.
Model analysis yang biasanya digunakan pada penelitian kualitatif ini meliputi:
1)Analysis Mengalir (jalinan), dimana tiga komponen analysis (reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan) dilakukan saling menjalin dalam proses pengumpulan data
2)Analysis interaktif, dimana reduksi dan sajian sementara dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data, dan bila pengumpulan data sudah berakhir maka tiga komponen analysis tersebut berinteraksi dengan proses pengumpulan data sebagai proses siklus
Sehingga dalam proses seperti ini, peneliti sangat disarankan untuk terus mencari literatur yang relevan dengan persoalan-persoalan yang dihadapi. Hal ini penting untuk menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seperti; apa yang telah ditemukan peneliti lain berkenaan dengan masala-masalah yang kini sedang diteliti (misalnya, apa yang telah diabaikan dalam literatur?, bagaimana peneliti berbeda sudut pandang/perspektif dengan peneliti lain sebagaimana kelihatan dalam literatur yang dibaca?) sehingga hal-hal seperti ini justru akan sangat berarti ketika peneliti hendak menuliskan atau menegaskan temuan-temuannya. Dengan kata lain hasil penelitian terdahulu sangat kontributif sepanjang penelitian masih dalam proses, dan akan kelihatan jelas bahwa peneliti sangat dituntut untuk senantiasa mengulang/memperbaharui pertanyaan-pertanyaan, pengumpulan data, mengolah data, menganalisis data, sambil terus memeriksa literatur-literatur (sesuatu yang tidak terjadi dalam penelitian kuantitatif), dan proses ini akan berhenti pada titik dimana ketiak peneliti telah merasa cukup memperoleh atau mencapai tujuan-tujuannya.
Dari struktur logika sebagaimana diuraikan diatas.

A.Masalah, Fokus, dan Teori dalam Penelitian Kualitatif

Di dalam ilmu alam berbagai masalah pokok didasarkan pada kenyataan obyek yang dapat dilihat di luar diri kita dan bebas sebagai fakta objektif. Kenyataan ini sangat berbeda halnya dengan ilmu sosial budaya yang memusatkan studinya pada realitas sebagai produk pikir manusia dengan segala subjektivitas emosi serta nilai-nilai yang dianutnya. Fenomena sosial dan perilaku manusia pada dasarnya hanya ada dalam pikiran manusia. Realitas tersebut terikat oleh interaksi dialektis antara subyek dan obyek. Sehingga mengenal pendekatan penelitian kuantitatif dan kualitatif akan lebih mempermudah kita untuk memahami karakteristik metodologi penelitian keduanya.
Setiap penelitian baik kuantitatif maupun kualitatif selalu berangkat dari masalah. Hanya bedanya, kalau dalam penelitian kuantitatif masalah yang akan dipecahkan melalui penelitian harus jelas, spesifik, dan dianggap tidak berubah. Sedangkan pada penelitian kualitatif masalah yang dibawa peneliti masih kompleks, dinamis, dan belum jelas, sehingga masalahnya masih bersifat sementara, tentative, dan akan berkembang atau berganti setelah peneliti berada di lapangan.
Dalam penelitian kualitatif, akan terjadi tiga kemungkinan terhadap masalah yang dibawa peneliti dalam penelitian. Yang pertama, masalah yang dibawa peneliti tetap sehingga sejak awal sampai akhir penelitian akan sama. Yang kedua, masalah yang dibawa peneliti setelah memasuki penelitian berkembang yaitu memperluas atau memperdalam masalah yang telah disiapkan. Yang ketiga, masalah yang dibawa peneliti setelah memasuki lapangan berubah total, sehingga harus ganti masalah.
Dalam pandangan penelitian kualitatif, gejala bersifat holistik (menyeluruh, tidak dapat dipisah-pisahkan), sehingga peneliti kualitatif tidak menetapkan penelitiannya hanya berdasarkan variabel penelitian, tapi keseluruhan situasi sosial yang diteliti yang meliputi aspek tempat (place), pelaku (actor), dan aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis (Sugiyono:2009).
Karena terlalu luasnya masalah, maka batasan masalah dalam penelitian kualitatif disebut dengan fokus, yang berisi pokok masalah yang masih bersifat umum. Dalam mempertajam penelitian, peneliti kualitatif menetapkan fokus. Spradley dalam Sugiyono (2009), menyatakan bahwa: “a focused refer to a single cultural domain or a few related domains”. ( Bahwa fokus itu merupakan domain tunggal atau beberapa domain yang terkait dari situasi sosial. Sehingga penentuan fokus dalam proposal lebih didasarkan pada tingkat perkembangan informasi yang akan diperoleh di lapangan).
Dalam penelitian kualitatif, karena permasalahan yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam penyusunan proposal penelitian kualitatif juga masih bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau konteks sosial, sehingga dalam penelitia kualitatif bukan lagi menguji teori sebagaimana yang ditemui pada penelitian kuantitatif, tetapi sudah bersifat menemukan teori. Teori bagi peneliti kualitatif akan berfungsi sebagai bekal untuk bisa memahami konteks sosial secara lebih luas dan mendalam. Sehingga peneliti kualitatif dituntut dapat menggali data berdasarkan apa yang diucapkan, dirasakan, dan dilakukan oleh partisipan atau sumber data. Oleh karena itu penelitian kualitatif jauh lebih sulit dibandingkan penelitian kuantitatif, karena peneliti kualitatif harus berbekal teori yang luas sehingga mampu menjadi “human instrumen” yang baik, karena data yang terkumpul bersifat subjektif dan instrumen sebagai alat pengumpul data adalah peneliti sendiri. Oleh karena itu landasan teori yang dikemukakan dalam proposal penelitian tidak merupakan harga mati karena lebih berfungsi untuk menunjukkan seberapa jauh peneliti memiliki teori dan memahami permasalahan yang diteliti walaupun permasalahan tersebut masih bersifat sementara.
Peneliti kualitatif justru dituntut untuk melakukan grounded research, yaitu mengembangkan teori secara induktif guna memperoleh teori dasar tentang suatu fenomena (Domu:2009). Juga peneliti kualitatif harus bersifat “perspektif emic” artinya memperoleh data bukan sebagaimana seharusnya atau berdasarkan apa yang difikirkan oleh peneliti, tetapi berdasarkan sebagaimana adanya yang terjadi di lapangan, yang dialami, dirasakan, dan difikirkan oleh sumber data (Sugiyono:2009)

B.Model Penelitian

Model Penelitian Kualitatif sebagaimana dikemukakan oleh Smith (1984) dalam Paul C. Cozby (2009): penggunaan metodologi penelitian kualitatif berbeda dengan penggunaan metodologi penelitian kuantitatif bukan sekedar karena menghadapi perbedaan “subjek matter” atau karena disiplin ilmu yang berbeda, tetapi secara mendasar karena perbedaan keyakinan keilmuan yang bersumber pada penggunaan paradigma berpikir yang berbeda
Lebih jauh dikemukakan Domu (2009) bahwa penelitian kualitatif atau penelitian eksploratif lebih bersifat studi kasus, yakni peneliti menelusuri secara mendalam (in depth) tentang program, kejadian, aktivitas, dan proses yang dipermasalahkan
Pada penelitian kualitatif, model penelitiannya meliputi antara lain:
5.Etnografi; memusatkan pada kajian latar (setting) penelitian tunggal, yaitu budaya atau konteks yang asing atau bukan konteks penelitiannya.
Dalam perkembangannya muncul Etnometodologi,yaitu etnografi yang diarahkan pada studi mengenal masyarakat yang juga bagian dari masyarakat modern seperti yang dimiliki penelitinya.
6.Mikroetnografi; merupakan pendekatan etnografi tetapi sasarannya sangat terbatas, misalnya pada konteks yang sangat kecil atau khusus
7.Studi Kasus; membatasi studi pada kekhususan konteks dengan karakteristik dan keterbatasannya (wilayah)
Model ini terbagi dalam dua model utama dengan dua variasi, yakni Model Studi Kasus Tunggal (bilamana kasusnya hanya satu) dan Model Studi Kasus Ganda (bila kasusnya lebih dari satu), dan Variasi Holistik dan Variasi Terpancang. Sehingga dapat disebut Kasus Tunggal Holistik dan Kasus Ganda Holistik, serta Kasus Tunggal terpancang dan Kasus Ganda Terpancang.
Perbedaan antara Variasi Holistik dan Variasi Terpancang adalah:
•Bilamana kita sudah menentukan variabel utama yang akan menjadi fokus studi pada saat menyusun proposal, maka studi tersebut merupakan kasu terpancang
•Sebaliknya pada kasus holistik, fokus studi akan ditentukan setelah peneliti menelusuri cukup lama di lapangan studi dan menemukan hal yang sangat menarik dan dipandang sebagai sangat penting untuk dijadikan fokus dalam laporannya.
8.Pendekatan Kritik; yaitu studi yang mengungkap makna sesuatu (karya,peristiwa,atau kondisi sesuatu) dengan menggunakan pendekatan yang menggunakan struktur kritik seni.
Namun yang unik dalam penelitian kualitatif adalah ketidak terpisahkan antara pengumpulan data, pengolahan data, dengan analisis data. Artinya data diolah dan dianalisis tanpa menunggu terkumpulnya seluruh data (yang otomatis berbeda dengan penelitian kuantitatif yang proses pengolahan data dilakukan sesudah seluruh data terkumpul). Pengolahan atau penyusunan data dan analisi data dilakukan sambil terus melakukan pengumpulan data sehingga peneliti memiliki kesempatan untuk terus-menerus memperbaiki dan menyempurnakan pertanyaan-pertanyaan.
Model analysis yang biasanya digunakan pada penelitian kualitatif ini meliputi:
3)Analysis Mengalir (jalinan), dimana tiga komponen analysis (reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan) dilakukan saling menjalin dalam proses pengumpulan data
4)Analysis interaktif, dimana reduksi dan sajian sementara dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data, dan bila pengumpulan data sudah berakhir maka tiga komponen analysis tersebut berinteraksi dengan proses pengumpulan data sebagai proses siklus
Sehingga dalam proses seperti ini, peneliti sangat disarankan untuk terus mencari literatur yang relevan dengan persoalan-persoalan yang dihadapi. Hal ini penting untuk menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seperti; apa yang telah ditemukan peneliti lain berkenaan dengan masala-masalah yang kini sedang diteliti (misalnya, apa yang telah diabaikan dalam literatur?, bagaimana peneliti berbeda sudut pandang/perspektif dengan peneliti lain sebagaimana kelihatan dalam literatur yang dibaca?) sehingga hal-hal seperti ini justru akan sangat berarti ketika peneliti hendak menuliskan atau menegaskan temuan-temuannya. Dengan kata lain hasil penelitian terdahulu sangat kontributif sepanjang penelitian masih dalam proses, dan akan kelihatan jelas bahwa peneliti sangat dituntut untuk senantiasa mengulang/memperbaharui pertanyaan-pertanyaan, pengumpulan data, mengolah data, menganalisis data, sambil terus memeriksa literatur-literatur (sesuatu yang tidak terjadi dalam penelitian kuantitatif), dan proses ini akan berhenti pada titik dimana ketiak peneliti telah merasa cukup memperoleh atau mencapai tujuan-tujuannya.

C.Populasi dan Sampel

Dalam penelitian kualitatif tidak menggunakan istilah populasi, tetapi oleh Spradley (dalam Sugiyono:2009) dinamakan “social situation” atau situasi sosial yang terdiri atas tiga elemen, yakni tempat (place), pelaku (actors), dan aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis.
Dalam penelitian kualitatif tidak menggunakan populasi, karena penelitian kualitatif berangkat dari kasus tertentu yang ada pada situasi sosial tertentu dan hasil kajiannya tidak akan diberlakukan ke populasi, tetapi ditransferkan ke tempat lain pada situasi sosial yang memiliki kesamaan dengan situasi sosial pada kasus yang dipelajari (Sugiyono:2009). Sampel dalam penelitian kualitatif bukan dinamakan responden, tetapi sebagai nara sumber, atau partisipan, informan, dalam penelitian. Sampel dalam penelitian kualitatif juga bukan disebut sampel statistik, tetapi sampel teoritis, karena tujuan penelitian kualitatif adalah untuk menghasilkan teori. Sampel dalam penelitian kualitatif juga disebut sebagai sampel konstruktif, karena dengan sumber data dari sampel itu dapat dikonstruksikan fenomena yang semula masih belum jelas (Sugiyono:2009). Sehingga penentuan sumber data dilakukan secara purposive, yakni dipilih dengan pertimbangan dan tujuan tertentu dan hasil penelitiannya tidak digeneralisasikan ke populasi karena sampel tidak diambil secara random.
Teknik sampling yang sering digunakan dalam penelitian kualitatif adalah: purpose sampling yakni teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu, dan snowball sampling yakni teknik pengambilan sampel sumber data, yang pada awalnya jumlahnya sedikit yang kemudian lama-lama menjadi besar. Oleh karena itu Lincoln dan Guba (1985) dalam Sugiyono (2009) mengemukakan bahwa dalam penelitian naturalistic, spesifikasi sampel tidak dapat ditentukan sebelumnya seperti pada penelitian konvensional. Sehingga pada purpose sampling, ciri-ciri khusus sampelnya antara lain: a) emergent sampling design (sementara), b) serial selection of sample units (menggelinding seperti bola salju/snow ball), c) continuous adjustment or focusing of the sample (disesuaikan dengan kebutuhan), d) selection to the point of redundancy (dipilih sampai jenuh).

D.Instrumen dan Teknik Pengumpulan Data

Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri, sehingga penelitipun harus divalidasi, yakni validasi terhadap pemahaman peneliti tentang metode penelitian kualitatif, penguasaan wawasan terhadap bidang yang diteliti, kesiapan peneliti untuk memasuki obyek penelitian, baik secara akademik maupun logistiknya. Sebagai human instrument, maka peneliti yang menetapkan fokus penelitian sendiri, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, menganalisis data, menafsirkan data, dan membuat kesimpulan atas temuannya. Pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai setting (natural setting, metode eksperimen,diskusi,responden), berbagai sumber (sumber primer, dan sekunder), dan berbagai cara (observasi, interview, kuesioner, dokumentasi, atau gabungan/triangulasi)
Untuk pengumpulan data dengan observasi, Sanafiah Faisal (1990) dalam Sugiyono (2009) mengklasifikasikan observasi menjadi: observasi berpartisipasi (participant observation), observasi yang secara terang-terangan dan tersamar (overt observation and covert observation), dan observasi yang teak berstruktur (unstructured observation). Selanjutnya masih dalam Sugiyono, Spradley dalam Susan Stainback (1988) membagi observasi berpartisipasi menjadi empat: passive participation, moderate participation, active participation, dan complete participation.

E.Teknik Analisa Data

Dalam penelitian kualitatif, data diperoleh dari berbagai sumber dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang bermacam-macam (triangulasi), dan dilakukan secara terus menerus sampai datanya jenuh. Oleh karena proses analisis data dilakukan sebelum berada di lapangan, analisis selama berada di lapangan dalam bentuk data reduction kemudian data di display, verifikasi data (model Miles and Huberman), menganalisis domain, analisis taksonomi, analisis komponensial, dan analisis tema budaya (model Spradley), sampai diperoleh data jenuh. Dengan pengamatan yang terus menerus tersebut mengakibatkan variasi data tinggi sekali dan datanya masih bersifat kualitatif sehingga teknik analisis data yang digunakan belum ada polanya yang jelas.. Oleh karena itu sering mengalami kesulitan dalam melakukan analisis. Sehingga Miles dan Huberman (1984) dalam Sugiyono (2009) menyatakan bahwa: yang paling serius dan sulit dalam analisis data kualitatif adalah karena, metode analisis belum dirumuskan dengan baik. Namun Bogdan, Susan Stainback, dan Spradley dalam Sugiyono (2009) sepakat bahwa dalam hal analisis data kualitatif, maka data dari hasil dari wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan temuan lainnya disusun secara sistematis dan mengorganisasikan, menentukan bagian-bagian, hubungan antar bagian, dan hubungannya dengan keseluruhan serta menjabarkannya ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan akan dipelajari, dan membuat kesimpulan yang dapat dipahami oleh peneliti sendiri maupun untuk diceritakan kepada orang lain.
Jadi data kualitatif bersifat induktif yakni suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dikembangkan pola hubungan tertentu atau menjadi hipotesis. Lalu dengan hipotesis yang telah dirumuskan tersebut, dicarikan data lagi secara berulang-ulang sehingga pada akhirnya dapat disimpulkan apakah hipotesis diterima atau ditolak. Bila berdasarkan data yang telah dikumpulkan secara berulang-ulang dengan teknik triangulasi tersebut ternyata hipotesisnya diterima, maka hipotesis ini kemudian akan berkembang menjadi teori.

F.Validitas dan Reliabilitas

Dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada objek yang diteliti (kebenaran realitas data bersifat jamak dan tergantung pada kemampuan mengkonstruksi fenomena yang diamati).
Uji keabsahan data pada penelitian ini meliputi:
•uji credibility (validitas internal), uji ini dilakukan dengan cara antara lain: perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi (triangulasi sumber, triangulasi teknik, triangulasi waktu), analisis kasus negatif, dan menggunakan bahan referensi.
•uji transferability (validitas eksternal), validitas ini menunjukkan derajat ketepatan atau dapat diterapkannya hasil penelitian ke populasi dimana sampel tersebut diambil
•uji dependability (reliabilitas), uji ini dilakukan untuk mengaudit seluruh proses penelitian, baik peneliti, data, hasil, dan lokasi penelitian untuk mengetahui apakah aktivitas penelitian benar-benar dependability, dan
•confirmability (obyektivitas), uji ini dilakukan untuk mengetahui obyektivitas penelitian (hasil penelitian dikaitkan dengan proses yang dilakukan).

Daftar Pustaka

1.Arikunto, Suharsimi : Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta, Jakarta: 2006.
2.Domu, Ichdar : Bahan Kuliah Metodologi Penelitian, Program Studi Manajemen Pendidikan Pasca Sarjana Universitas Negeri Manado: 2009.
3.Emzir : Metodologi Penelitian Pendidikan, Kuantitatif dan Kualitatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2009.
4.Sugiyono : Metodologi Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Alfabeta, Bandung: 2009.