MEMBENTUK KARAKTER GURU PROFESIONAL

MEMBENTUK KARAKTER GURU PROFESIONAL
NEGERI YANG DAMAI DAN PENUH PESONA

Kamis, 07 Oktober 2010

MENGENAL METODE PENELITIAN KUALITATIF (KUALITATIF RESEARCH)
Oleh: Hayatuddin Fataruba

Di dalam ilmu alam berbagai masalah pokok didasarkan pada kenyataan obyek yang dapat dilihat di luar diri kita dan bebas sebagai fakta objektif. Kenyataan ini sangat berbeda halnya dengan ilmu sosial budaya yang memusatkan studinya pada realitas sebagai produk pikir manusia dengan segala subjektivitas emosi serta nilai-nilai yang dianutnya. Fenomena sosial dan perilaku manusia pada dasarnya hanya ada dalam pikiran manusia. Realitas tersebut terikat oleh interaksi dialektis antara subyek dan obyek. Sehingga mengenal pendekatan penelitian kuantitatif dan kualitatif akan lebih mempermudah kita untuk memahami karakteristik metodologi penelitian keduanya.
Penggunaan metodologi penelitian kualitatif berbeda dengan penggunaan metodologi penelitian kuantitif bukan sekedar karena menghadapi perbedaan “subjek matter” atau karena disiplin ilmu yang berbeda, tetapi secara mendasar karena perbedaan keyakinan keilmuan yang bersumber pada penggunaan paradigma berpikir yang berbeda (Smith:1984) dalam (Paul C. Cozby:2009).
Penelitian kualitatif atau penelitian eksploratif lebih bersifat studi kasus, yakni peneliti menelusuri secara mendalam (in-depth) tentang program, kejadian, aktivitas, dan proses yang dipermasalahkan (Domu:2009).
Sehingga apabila dibandingkan dengan penelitian kuantitatif, maka penelitian kualitatif agak berbeda dalam hal ciri-ciri maupun logika penelitiannya. Penelitian kualitatif (Domu:2009) memiliki ciri-ciri antara lain: menggunakan paradigma kontruktivisme (bahwa realitas dibangun/dikontruktsi dalam suatu konteks dan kehidupan sosial, bersifat eksploratif, teori lahir dan berkembang di lapangan, proses berulang-ulang, pembahasan lebih bersifat kasus, dan mengandalkan kecermatan dalam pengumpulan data untuk mengungkap secara tepat keadaan yang sesungguhnya di lapangan.
Logika penelitian kualitatif juga memiliki struktur yang agak berbeda. Dalam pola siklus logika penelitian kualitatif terstruktur, bahwa penelitian kualitatif cenderung tidak/kurang berminat terhadap hipotesa. Kalaupun dalam suatu penelitian kualitatif dikemukakan suatu hipotesa, maka hipotesa ini sama sekali tidak mengikat. Artinya hipotesis dapat diubah rumusannya setelah peneliti berada di lapangan atau mungkin hipotesa ini akan dibuang sama sekali. Tidak menjadi persoalan apakah hipotesis diterima (diperkuat dengan bukti/data lapangan) ataukah ditolak (tidak memperoleh penguatan/bukti data lapangan), yang lebih dipentingkan dalam hubungan ini adalah kejelasan tentang tingkat signifikasi dari penerimaan/penolakan tersebut serta keterangan atau catatan peneliti walau agak bersifat spekulatif tentang alasan kenapa hipotesa tersebut diterima atau ditolak.
Dalam penelitian kualitatif ini, setelah peneliti memiliki topik atau persoalan tertentu untuk diteliti, maka tahap yang harus segera dilakukan berikutnya adalah menyusun pertanyaan-pertanyaan. Untuk kepentingan ini, peneliti harus memperhatikan betul fokus dari minat sebenarnya yang hendak diteliti. Sesudah itu peneliti menuju lapangan penelitian untuk mengumpulkan data. Karena penelitian kualitatif umumnya bersifat deskriptif, yakni berusaha hendak melukiskan gejala atau hubungan gejala-gejala yang dijumpai di lapangan, maka pertanyaan lebih banyak berstatement “bagaimana”. Ketika peneliti mulai melakukan observasi di lapangan inilah, peneliti mulai mengetahui pertanyaan-pertanyaan apa yang benar-benar relevan dengan maksud dan tujuan penelitian dan mana yang tidak relevan. Sehingga dari sinilah peneliti bisa merubah, membuang, menambah pertanyaan-pertanyaan penelitian yang dalam berbagai hal sebenarnya ini merupakan penyimpangan dari proposal yang telah dibuat.
Pada penelitian kualitatif, model penelitiannya meliputi antara lain:
1.Etnografi; memusatkan pada kajian latar (setting) penelitian tunggal, yaitu budaya atau konteks yang asing atau bukan konteks penelitiannya.
Dalam perkembangannya muncul Etnometodologi,yaitu etnografi yang diarahkan pada studi mengenal masyarakat yang juga bagian dari masyarakat modern seperti yang dimiliki penelitinya.
2.Mikroetnografi; merupakan pendekatan etnografi tetapi sasarannya sangat terbatas, misalnya pada konteks yang sangat kecil atau khusus
3.Studi Kasus; membatasi studi pada kekhususan konteks dengan karakteristik dan keterbatasannya (wilayah)
Model ini terbagi dalam dua model utama dengan dua variasi, yakni Model Studi Kasus Tunggal (bilamana kasusnya hanya satu) dan Model Studi Kasus Ganda (bila kasusnya lebih dari satu), dan Variasi Holistik dan Variasi Terpancang. Sehingga dapat disebut Kasus Tunggal Holistik dan Kasus Ganda Holistik, serta Kasus Tunggal terpancang dan Kasus Ganda Terpancang.
Perbedaan antara Variasi Holistik dan Variasi Terpancang adalah:
•Bilamana kita sudah menentukan variabel utama yang akan menjadi fokus studi pada saat menyusun proposal, maka studi tersebut merupakan kasu terpancang
•Sebaliknya pada kasus holistik, fokus studi akan ditentukan setelah peneliti menelusuri cukup lama di lapangan studi dan menemukan hal yang sangat menarik dan dipandang sebagai sangat penting untuk dijadikan fokus dalam laporannya.

4.Pendekatan Kritik; yaitu studi yang mengungkap makna sesuatu (karya,peristiwa,atau kondisi sesuatu) dengan menggunakan pendekatan yang menggunakan struktur kritik seni.
Namun yang unik dalam penelitian kualitatif adalah ketidak terpisahkan antara pengumpulan data, pengolahan data, dengan analisis data. Artinya data diolah dan dianalisis tanpa menunggu terkumpulnya seluruh data (yang otomatis berbeda dengan penelitian kuantitatif yang proses pengolahan data dilakukan sesudah seluruh data terkumpul). Pengolahan atau penyusunan data dan analisi data dilakukan sambil terus melakukan pengumpulan data sehingga peneliti memiliki kesempatan untuk terus-menerus memperbaiki dan menyempurnakan pertanyaan-pertanyaan.
Model analysis yang biasanya digunakan pada penelitian kualitatif ini meliputi:
1)Analysis Mengalir (jalinan), dimana tiga komponen analysis (reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan) dilakukan saling menjalin dalam proses pengumpulan data
2)Analysis interaktif, dimana reduksi dan sajian sementara dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data, dan bila pengumpulan data sudah berakhir maka tiga komponen analysis tersebut berinteraksi dengan proses pengumpulan data sebagai proses siklus
Sehingga dalam proses seperti ini, peneliti sangat disarankan untuk terus mencari literatur yang relevan dengan persoalan-persoalan yang dihadapi. Hal ini penting untuk menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seperti; apa yang telah ditemukan peneliti lain berkenaan dengan masala-masalah yang kini sedang diteliti (misalnya, apa yang telah diabaikan dalam literatur?, bagaimana peneliti berbeda sudut pandang/perspektif dengan peneliti lain sebagaimana kelihatan dalam literatur yang dibaca?) sehingga hal-hal seperti ini justru akan sangat berarti ketika peneliti hendak menuliskan atau menegaskan temuan-temuannya. Dengan kata lain hasil penelitian terdahulu sangat kontributif sepanjang penelitian masih dalam proses, dan akan kelihatan jelas bahwa peneliti sangat dituntut untuk senantiasa mengulang/memperbaharui pertanyaan-pertanyaan, pengumpulan data, mengolah data, menganalisis data, sambil terus memeriksa literatur-literatur (sesuatu yang tidak terjadi dalam penelitian kuantitatif), dan proses ini akan berhenti pada titik dimana ketiak peneliti telah merasa cukup memperoleh atau mencapai tujuan-tujuannya.
Dari struktur logika sebagaimana diuraikan diatas.

A.Masalah, Fokus, dan Teori dalam Penelitian Kualitatif

Di dalam ilmu alam berbagai masalah pokok didasarkan pada kenyataan obyek yang dapat dilihat di luar diri kita dan bebas sebagai fakta objektif. Kenyataan ini sangat berbeda halnya dengan ilmu sosial budaya yang memusatkan studinya pada realitas sebagai produk pikir manusia dengan segala subjektivitas emosi serta nilai-nilai yang dianutnya. Fenomena sosial dan perilaku manusia pada dasarnya hanya ada dalam pikiran manusia. Realitas tersebut terikat oleh interaksi dialektis antara subyek dan obyek. Sehingga mengenal pendekatan penelitian kuantitatif dan kualitatif akan lebih mempermudah kita untuk memahami karakteristik metodologi penelitian keduanya.
Setiap penelitian baik kuantitatif maupun kualitatif selalu berangkat dari masalah. Hanya bedanya, kalau dalam penelitian kuantitatif masalah yang akan dipecahkan melalui penelitian harus jelas, spesifik, dan dianggap tidak berubah. Sedangkan pada penelitian kualitatif masalah yang dibawa peneliti masih kompleks, dinamis, dan belum jelas, sehingga masalahnya masih bersifat sementara, tentative, dan akan berkembang atau berganti setelah peneliti berada di lapangan.
Dalam penelitian kualitatif, akan terjadi tiga kemungkinan terhadap masalah yang dibawa peneliti dalam penelitian. Yang pertama, masalah yang dibawa peneliti tetap sehingga sejak awal sampai akhir penelitian akan sama. Yang kedua, masalah yang dibawa peneliti setelah memasuki penelitian berkembang yaitu memperluas atau memperdalam masalah yang telah disiapkan. Yang ketiga, masalah yang dibawa peneliti setelah memasuki lapangan berubah total, sehingga harus ganti masalah.
Dalam pandangan penelitian kualitatif, gejala bersifat holistik (menyeluruh, tidak dapat dipisah-pisahkan), sehingga peneliti kualitatif tidak menetapkan penelitiannya hanya berdasarkan variabel penelitian, tapi keseluruhan situasi sosial yang diteliti yang meliputi aspek tempat (place), pelaku (actor), dan aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis (Sugiyono:2009).
Karena terlalu luasnya masalah, maka batasan masalah dalam penelitian kualitatif disebut dengan fokus, yang berisi pokok masalah yang masih bersifat umum. Dalam mempertajam penelitian, peneliti kualitatif menetapkan fokus. Spradley dalam Sugiyono (2009), menyatakan bahwa: “a focused refer to a single cultural domain or a few related domains”. ( Bahwa fokus itu merupakan domain tunggal atau beberapa domain yang terkait dari situasi sosial. Sehingga penentuan fokus dalam proposal lebih didasarkan pada tingkat perkembangan informasi yang akan diperoleh di lapangan).
Dalam penelitian kualitatif, karena permasalahan yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam penyusunan proposal penelitian kualitatif juga masih bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau konteks sosial, sehingga dalam penelitia kualitatif bukan lagi menguji teori sebagaimana yang ditemui pada penelitian kuantitatif, tetapi sudah bersifat menemukan teori. Teori bagi peneliti kualitatif akan berfungsi sebagai bekal untuk bisa memahami konteks sosial secara lebih luas dan mendalam. Sehingga peneliti kualitatif dituntut dapat menggali data berdasarkan apa yang diucapkan, dirasakan, dan dilakukan oleh partisipan atau sumber data. Oleh karena itu penelitian kualitatif jauh lebih sulit dibandingkan penelitian kuantitatif, karena peneliti kualitatif harus berbekal teori yang luas sehingga mampu menjadi “human instrumen” yang baik, karena data yang terkumpul bersifat subjektif dan instrumen sebagai alat pengumpul data adalah peneliti sendiri. Oleh karena itu landasan teori yang dikemukakan dalam proposal penelitian tidak merupakan harga mati karena lebih berfungsi untuk menunjukkan seberapa jauh peneliti memiliki teori dan memahami permasalahan yang diteliti walaupun permasalahan tersebut masih bersifat sementara.
Peneliti kualitatif justru dituntut untuk melakukan grounded research, yaitu mengembangkan teori secara induktif guna memperoleh teori dasar tentang suatu fenomena (Domu:2009). Juga peneliti kualitatif harus bersifat “perspektif emic” artinya memperoleh data bukan sebagaimana seharusnya atau berdasarkan apa yang difikirkan oleh peneliti, tetapi berdasarkan sebagaimana adanya yang terjadi di lapangan, yang dialami, dirasakan, dan difikirkan oleh sumber data (Sugiyono:2009)

B.Model Penelitian

Model Penelitian Kualitatif sebagaimana dikemukakan oleh Smith (1984) dalam Paul C. Cozby (2009): penggunaan metodologi penelitian kualitatif berbeda dengan penggunaan metodologi penelitian kuantitatif bukan sekedar karena menghadapi perbedaan “subjek matter” atau karena disiplin ilmu yang berbeda, tetapi secara mendasar karena perbedaan keyakinan keilmuan yang bersumber pada penggunaan paradigma berpikir yang berbeda
Lebih jauh dikemukakan Domu (2009) bahwa penelitian kualitatif atau penelitian eksploratif lebih bersifat studi kasus, yakni peneliti menelusuri secara mendalam (in depth) tentang program, kejadian, aktivitas, dan proses yang dipermasalahkan
Pada penelitian kualitatif, model penelitiannya meliputi antara lain:
5.Etnografi; memusatkan pada kajian latar (setting) penelitian tunggal, yaitu budaya atau konteks yang asing atau bukan konteks penelitiannya.
Dalam perkembangannya muncul Etnometodologi,yaitu etnografi yang diarahkan pada studi mengenal masyarakat yang juga bagian dari masyarakat modern seperti yang dimiliki penelitinya.
6.Mikroetnografi; merupakan pendekatan etnografi tetapi sasarannya sangat terbatas, misalnya pada konteks yang sangat kecil atau khusus
7.Studi Kasus; membatasi studi pada kekhususan konteks dengan karakteristik dan keterbatasannya (wilayah)
Model ini terbagi dalam dua model utama dengan dua variasi, yakni Model Studi Kasus Tunggal (bilamana kasusnya hanya satu) dan Model Studi Kasus Ganda (bila kasusnya lebih dari satu), dan Variasi Holistik dan Variasi Terpancang. Sehingga dapat disebut Kasus Tunggal Holistik dan Kasus Ganda Holistik, serta Kasus Tunggal terpancang dan Kasus Ganda Terpancang.
Perbedaan antara Variasi Holistik dan Variasi Terpancang adalah:
•Bilamana kita sudah menentukan variabel utama yang akan menjadi fokus studi pada saat menyusun proposal, maka studi tersebut merupakan kasu terpancang
•Sebaliknya pada kasus holistik, fokus studi akan ditentukan setelah peneliti menelusuri cukup lama di lapangan studi dan menemukan hal yang sangat menarik dan dipandang sebagai sangat penting untuk dijadikan fokus dalam laporannya.
8.Pendekatan Kritik; yaitu studi yang mengungkap makna sesuatu (karya,peristiwa,atau kondisi sesuatu) dengan menggunakan pendekatan yang menggunakan struktur kritik seni.
Namun yang unik dalam penelitian kualitatif adalah ketidak terpisahkan antara pengumpulan data, pengolahan data, dengan analisis data. Artinya data diolah dan dianalisis tanpa menunggu terkumpulnya seluruh data (yang otomatis berbeda dengan penelitian kuantitatif yang proses pengolahan data dilakukan sesudah seluruh data terkumpul). Pengolahan atau penyusunan data dan analisi data dilakukan sambil terus melakukan pengumpulan data sehingga peneliti memiliki kesempatan untuk terus-menerus memperbaiki dan menyempurnakan pertanyaan-pertanyaan.
Model analysis yang biasanya digunakan pada penelitian kualitatif ini meliputi:
3)Analysis Mengalir (jalinan), dimana tiga komponen analysis (reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan) dilakukan saling menjalin dalam proses pengumpulan data
4)Analysis interaktif, dimana reduksi dan sajian sementara dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data, dan bila pengumpulan data sudah berakhir maka tiga komponen analysis tersebut berinteraksi dengan proses pengumpulan data sebagai proses siklus
Sehingga dalam proses seperti ini, peneliti sangat disarankan untuk terus mencari literatur yang relevan dengan persoalan-persoalan yang dihadapi. Hal ini penting untuk menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seperti; apa yang telah ditemukan peneliti lain berkenaan dengan masala-masalah yang kini sedang diteliti (misalnya, apa yang telah diabaikan dalam literatur?, bagaimana peneliti berbeda sudut pandang/perspektif dengan peneliti lain sebagaimana kelihatan dalam literatur yang dibaca?) sehingga hal-hal seperti ini justru akan sangat berarti ketika peneliti hendak menuliskan atau menegaskan temuan-temuannya. Dengan kata lain hasil penelitian terdahulu sangat kontributif sepanjang penelitian masih dalam proses, dan akan kelihatan jelas bahwa peneliti sangat dituntut untuk senantiasa mengulang/memperbaharui pertanyaan-pertanyaan, pengumpulan data, mengolah data, menganalisis data, sambil terus memeriksa literatur-literatur (sesuatu yang tidak terjadi dalam penelitian kuantitatif), dan proses ini akan berhenti pada titik dimana ketiak peneliti telah merasa cukup memperoleh atau mencapai tujuan-tujuannya.

C.Populasi dan Sampel

Dalam penelitian kualitatif tidak menggunakan istilah populasi, tetapi oleh Spradley (dalam Sugiyono:2009) dinamakan “social situation” atau situasi sosial yang terdiri atas tiga elemen, yakni tempat (place), pelaku (actors), dan aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis.
Dalam penelitian kualitatif tidak menggunakan populasi, karena penelitian kualitatif berangkat dari kasus tertentu yang ada pada situasi sosial tertentu dan hasil kajiannya tidak akan diberlakukan ke populasi, tetapi ditransferkan ke tempat lain pada situasi sosial yang memiliki kesamaan dengan situasi sosial pada kasus yang dipelajari (Sugiyono:2009). Sampel dalam penelitian kualitatif bukan dinamakan responden, tetapi sebagai nara sumber, atau partisipan, informan, dalam penelitian. Sampel dalam penelitian kualitatif juga bukan disebut sampel statistik, tetapi sampel teoritis, karena tujuan penelitian kualitatif adalah untuk menghasilkan teori. Sampel dalam penelitian kualitatif juga disebut sebagai sampel konstruktif, karena dengan sumber data dari sampel itu dapat dikonstruksikan fenomena yang semula masih belum jelas (Sugiyono:2009). Sehingga penentuan sumber data dilakukan secara purposive, yakni dipilih dengan pertimbangan dan tujuan tertentu dan hasil penelitiannya tidak digeneralisasikan ke populasi karena sampel tidak diambil secara random.
Teknik sampling yang sering digunakan dalam penelitian kualitatif adalah: purpose sampling yakni teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu, dan snowball sampling yakni teknik pengambilan sampel sumber data, yang pada awalnya jumlahnya sedikit yang kemudian lama-lama menjadi besar. Oleh karena itu Lincoln dan Guba (1985) dalam Sugiyono (2009) mengemukakan bahwa dalam penelitian naturalistic, spesifikasi sampel tidak dapat ditentukan sebelumnya seperti pada penelitian konvensional. Sehingga pada purpose sampling, ciri-ciri khusus sampelnya antara lain: a) emergent sampling design (sementara), b) serial selection of sample units (menggelinding seperti bola salju/snow ball), c) continuous adjustment or focusing of the sample (disesuaikan dengan kebutuhan), d) selection to the point of redundancy (dipilih sampai jenuh).

D.Instrumen dan Teknik Pengumpulan Data

Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri, sehingga penelitipun harus divalidasi, yakni validasi terhadap pemahaman peneliti tentang metode penelitian kualitatif, penguasaan wawasan terhadap bidang yang diteliti, kesiapan peneliti untuk memasuki obyek penelitian, baik secara akademik maupun logistiknya. Sebagai human instrument, maka peneliti yang menetapkan fokus penelitian sendiri, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, menganalisis data, menafsirkan data, dan membuat kesimpulan atas temuannya. Pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai setting (natural setting, metode eksperimen,diskusi,responden), berbagai sumber (sumber primer, dan sekunder), dan berbagai cara (observasi, interview, kuesioner, dokumentasi, atau gabungan/triangulasi)
Untuk pengumpulan data dengan observasi, Sanafiah Faisal (1990) dalam Sugiyono (2009) mengklasifikasikan observasi menjadi: observasi berpartisipasi (participant observation), observasi yang secara terang-terangan dan tersamar (overt observation and covert observation), dan observasi yang teak berstruktur (unstructured observation). Selanjutnya masih dalam Sugiyono, Spradley dalam Susan Stainback (1988) membagi observasi berpartisipasi menjadi empat: passive participation, moderate participation, active participation, dan complete participation.

E.Teknik Analisa Data

Dalam penelitian kualitatif, data diperoleh dari berbagai sumber dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang bermacam-macam (triangulasi), dan dilakukan secara terus menerus sampai datanya jenuh. Oleh karena proses analisis data dilakukan sebelum berada di lapangan, analisis selama berada di lapangan dalam bentuk data reduction kemudian data di display, verifikasi data (model Miles and Huberman), menganalisis domain, analisis taksonomi, analisis komponensial, dan analisis tema budaya (model Spradley), sampai diperoleh data jenuh. Dengan pengamatan yang terus menerus tersebut mengakibatkan variasi data tinggi sekali dan datanya masih bersifat kualitatif sehingga teknik analisis data yang digunakan belum ada polanya yang jelas.. Oleh karena itu sering mengalami kesulitan dalam melakukan analisis. Sehingga Miles dan Huberman (1984) dalam Sugiyono (2009) menyatakan bahwa: yang paling serius dan sulit dalam analisis data kualitatif adalah karena, metode analisis belum dirumuskan dengan baik. Namun Bogdan, Susan Stainback, dan Spradley dalam Sugiyono (2009) sepakat bahwa dalam hal analisis data kualitatif, maka data dari hasil dari wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan temuan lainnya disusun secara sistematis dan mengorganisasikan, menentukan bagian-bagian, hubungan antar bagian, dan hubungannya dengan keseluruhan serta menjabarkannya ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan akan dipelajari, dan membuat kesimpulan yang dapat dipahami oleh peneliti sendiri maupun untuk diceritakan kepada orang lain.
Jadi data kualitatif bersifat induktif yakni suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dikembangkan pola hubungan tertentu atau menjadi hipotesis. Lalu dengan hipotesis yang telah dirumuskan tersebut, dicarikan data lagi secara berulang-ulang sehingga pada akhirnya dapat disimpulkan apakah hipotesis diterima atau ditolak. Bila berdasarkan data yang telah dikumpulkan secara berulang-ulang dengan teknik triangulasi tersebut ternyata hipotesisnya diterima, maka hipotesis ini kemudian akan berkembang menjadi teori.

F.Validitas dan Reliabilitas

Dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada objek yang diteliti (kebenaran realitas data bersifat jamak dan tergantung pada kemampuan mengkonstruksi fenomena yang diamati).
Uji keabsahan data pada penelitian ini meliputi:
•uji credibility (validitas internal), uji ini dilakukan dengan cara antara lain: perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi (triangulasi sumber, triangulasi teknik, triangulasi waktu), analisis kasus negatif, dan menggunakan bahan referensi.
•uji transferability (validitas eksternal), validitas ini menunjukkan derajat ketepatan atau dapat diterapkannya hasil penelitian ke populasi dimana sampel tersebut diambil
•uji dependability (reliabilitas), uji ini dilakukan untuk mengaudit seluruh proses penelitian, baik peneliti, data, hasil, dan lokasi penelitian untuk mengetahui apakah aktivitas penelitian benar-benar dependability, dan
•confirmability (obyektivitas), uji ini dilakukan untuk mengetahui obyektivitas penelitian (hasil penelitian dikaitkan dengan proses yang dilakukan).

Daftar Pustaka

1.Arikunto, Suharsimi : Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta, Jakarta: 2006.
2.Domu, Ichdar : Bahan Kuliah Metodologi Penelitian, Program Studi Manajemen Pendidikan Pasca Sarjana Universitas Negeri Manado: 2009.
3.Emzir : Metodologi Penelitian Pendidikan, Kuantitatif dan Kualitatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2009.
4.Sugiyono : Metodologi Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Alfabeta, Bandung: 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar